UIN Jakarta Kaji Penerapan Syariat Islam di Iran
Demokrasi dan praktik penerapan syariah Islam di Iran menjadi perhatian akademisi Indonesia, terutama para dosen hukum dan mahasiswa Universitas Islam.

Untuk memenuhi dahaga informasi itu, atase kebudayaan Iran diundang menjadi pembicara dalam seminar internasional yang akan digelar dalam waktu dekat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
IQNA Selasa (15/4) melaporkan, Atase Kebudayaan Iran akan berpidato di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengenai Praktik Penerapan Hukum Islam dalam Undang-Undang Dasar Iran.
Desember 2013 lalu, UIN Jakarta juga menggelar seminar internasional selama dua hari yang mengusung tema "The Practice of Islamic Law in the Modern World".
Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Bertindak sebagai Welcoming Speech, Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Republik Islam dipilih oleh rakyat dasar negara Iran dengan dukungan 98 persen suara dalam sebuah sebuah referendum yang dilakukan secara demokratis.
Untuk memenuhi dahaga informasi itu, atase kebudayaan Iran diundang menjadi pembicara dalam seminar internasional yang akan digelar dalam waktu dekat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
IQNA Selasa (15/4) melaporkan, Atase Kebudayaan Iran akan berpidato di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengenai Praktik Penerapan Hukum Islam dalam Undang-Undang Dasar Iran.
Desember 2013 lalu, UIN Jakarta juga menggelar seminar internasional selama dua hari yang mengusung tema "The Practice of Islamic Law in the Modern World".
Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Bertindak sebagai Welcoming Speech, Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Republik Islam dipilih oleh rakyat dasar negara Iran dengan dukungan 98 persen suara dalam sebuah sebuah referendum yang dilakukan secara demokratis.
Post a Comment